Perkutut dan Derkuku
Oleh Kuntowijoyo
Pasar Ngasem adalah pasar burung. Pasar itu terletak dekat Keraton Yogyakarta Hadiningrat supaya para abdi dalem mudah bila mau jalan-jalan ke pasar, mendengarkan nyanyian burung, minum wedang ronde, dan makan jajanan pasar. Di dunia ini tak ada yang lebih riang daripada kicau burung, lebih manis daripada wedang ronde, dan lebih nikmat daripada jajanan pasar.
Maka, kalau pasar lain diramaikan suara orang tawar-menawar, konon, di Pasar Ngasem tawar-menawar dilakukan dengan berbisik. Supaya suara burung lebih jelas kedengaran daripada suara manusia. Ketika para abdi dalem mengalami pemiskinan, masa kejayaan mereka pun berlalu. Pengunjung baru pasar ialah orang kota biasa. Pekerjaannya juga berbeda jauh dengan abdi dalem. Mereka adalah guru, pedagang, pengusaha, dan mahasiswa.
Kemudian ada perubahan lain di Pasar Ngasem: tidak siapa yang datang, tetapi apa yang dijual. Perkutut menghilang dari pasar. Perkutut tak lagi jadi dagangan pasar. Orang menawarkan perkutut dari mulut ke mulut, menjual dari orang ke orang. Perkutut hanya bagi penggemar. Walhasil, orang-orang kota kebanyakan tidak lagi dapat menikmati suara perkutut di Pasar Ngasem. Tak ada lagi suara “hur ketekuk-kuk, hur ketekuk-kuk” sambil orang menyeruput wedang bajigur (kopi, gula Jawa, santan, butir-butir kelapa).
Nah, akhir-akhir ini, derkuku-lah yang menghilang dari pasar. Sebelumnya, dengan mudah ditemui sangkar-sangkar derkuku. Sangkar-sangkarnya ditaruh dekat puter. Jadi akan terdengar bunyi “derkuku-ku, derkuku-ku”, lalu disusul “kuk geruk-kok. kuk geruk-kok”. Setelah perkutut, sekarang giliran derkuku naik status. Tandanya?
Satu, derkuku tak ada lagi di Pasar Ngasem. Dua, pedagang dengan spesialisasi burung derkuku tidak lagi muncul di pasar karena sudah kaya. Kabarnya, seorang pedagang derkuku sekarang punya rumah gedung, naik mobil, dan selalu pakai pantalon, bukan lagi pakai sarung.
Begitu populernya derkuku, hingga rumah orang kaya di Yogya sepertinya belum sah tanpa kandang derkuku. Kandang derkuku berbeda dengan sangkar perkutut: besar, berwibawa, kayu jati, serta kasa kawat. Harga derkuku bersaing ketat dengan harga perkutut, sama-sama mahal. Ada kontes-kontes burung perkutut, ada kontes-kontes derkuku.
Di Yogya, ada APP (Asosiasi Penggemar Perkutut), ada APD (Asosiasi Penggemar Derkuku). Perkutut dan derkuku sebenamya sama bentuknya, hanya derkuku lebih besar. Tak tanggung-tanggung: kalau APP diketuai seorang GBPH (Gush Bendara Pangeran Harya) dari istana Kasultanan, APD berhasil menggaet seorang KPH (Kanjeng Pangeran Harya) dari pura Pakualaman. APP dan APD bersaing berat. Kalau APP diberitakan menghadap Gubernur DIY Pakualam VIII, keesokan harinya pasti APD ganti menghadap. Kota seperti terbelah. Kalau orang kaya yang satu sudah memelihara perkutut, orang kaya yang lain akan memelihara
derkuku.
Persaingan antara perkutut dan derkuku sengaja dimanfaatkan untuk promosi pariwisata. Yogya sudah terkenal dengan julukan “kota pelajar”, “kota budaya”. dan “kota kesenian”. Sekarang gelar itu ditambah dengan “kota klangenan”, “kota perkutut”, dan “kota derkuku”. Perkutut dan derkuku jadi identitas kota.
Celakanya, koran-koran di kota itu pun berpihak. Kedaulatan Rakyat mengulas panjang tentang kelebihan suara “koong” burung perkutut. Di hari lain, koran itu menulis “Perkutut dan Kepribadian Nasional”. Di hari lain lagi, “Ramalan Berdasar Suara Burung Perkutut”. Bernas mengatakan bahwa derkuku melambangkan kebangkitan kelas menengah, perkutut melambangkan priyayi, feodalisme, klenik, dan budaya santai, alon-alon waton klakon.
Dua koran itu berpolemik. KR membela perkutut: Bernas derkuku. menyebut perkutut sebagai Orla dan derkuku Orba. Yogya Pos bersikap netral dan menyarankan agar polemik dihentikan karena tak bermanfaat.
M. Amien Rais, Ketua Umum PP Muhammadiyah, mengingatkan, “Awas politisasi klangenan. Jangan sampai gara-gara klangenan, persatuan dan kesatuan nasional goyang.”
Ketua Umum PBNU, KH Abdurrahman Wahid, yang sedang di Yogya, ditanyai wartawan. “Itu nggak apa-apa. Politik itu hak semua warga negara. Wong agama ndak melarang, kok.” katanya.
Untunglah jajaran ABRI, baik Korem 072 “Pamungkas” maupun Polda DIY, tidak ikut campur sehingga konllik terbuka dapat dihindari.
Kontroversi sekitar perkutut dan derkuku itu membuat prihatin tokoh-tokoh masyarakat. DPRD Kodya Yogyakarta bersidang.
“Saudara-saudara. Soal pilih perkutut atau derkuku itu hak prerogatif Mandataris MPR. Serahkan saja padanya. Siapa pun yang terpilih.” usul seorang anggota dari F-KP.
“Setuju!” kata anggota-anggota dari F-PP dan F-PDI.
Disetujui bahwa persoalan klangenan diserahkan kepada presiden terpilih.
Ketua DPRD ditugasi menulis surat.
“Paduka Presiden,” tulis Ketua.
“Jangan ’paduka,’ itu feodal.” kritik Wakil Ketua.
“Bapak Presiden.”
“Jangan “Bapak,” itu paternalistis.”
Dua orang pimpinan DPRD itu berpikir keras. Berjalan-jalan, jari telunjuk di dahi.
“Aku tahu!” kata Ketua.
“’Saudara Presiden’ saja. Bukankah presiden itu hakikatnya saudara kita juga?”
“Anggap saja begitu,” kata Wakil Ketua.
Itu berarti bahwa masalah perkutut versus derkuku harus menunggu sampai Maret 1998.
—–
Bebek mungsuh mliwis. Sama-sama hebat, sama-sama kuat, sama-sama pandai.
Sumber: UMMAT No 24 Tahun III 29 Desember 1997/29 Sya’ban 1418 H hal. 47
Disebarluaskan oleh Wawan Kurniawan dan Cinta Hikmah